User Tools

Site Tools


faq:2022:09:21:000192199_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk imbalan bunga apakah ada permohonannya?


Jawaban

Dalam hal terdapat imbalan bunga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83, Wajib Pajak mengajukan permohonan pemberian imbalan bunga kepada Kepala KPP tempat Wajib Pajak terdaftar atau tempat PKP dikukuhkan. untuk formatnya khusus permohonannya tidak ada, boleh arahkan konfirmasi KPP apakah menyediakan format tersendiri

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z​ U᠎ T L T
W​ S L O J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L Q P G I
 
faq/2022/09/21/000192199_1234.txt · Last modified: (external edit)