faq:2022:09:21:000192195_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP berempat beli tanah patungan dipakai untuk usaha. Dilaporin di SPT Tahunannya gimana?
Jawaban
Kalau usahanya badan dan dibukukan sama perusahaan maka cukup masuk di SPT Tahunan badan atas tanahnya. Tapi kalau gak ada, maka dilaporkan di SPT Tahunan OP yang memiliki atau menguasai.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/21/000192195_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion