User Tools

Site Tools


faq:2022:09:21:000192186_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dalam peraturan perpajakan apakah diatur kso itu harus dibentuk oleh 2 atau lebih badan atau boleh oleh 2 atau lebih orang pribadi ?


Jawaban

untuk pengertian kso di per 04 dan juga di ND 135, tidak dirincikan detail bisa terdiri dari 2 orang atau 2 badan, karna kata yg di pakai “pihak” jadi kalau ybs memenuhi klausul pendaftaran kso di pasal 9 ayat 4 b per 04, bisa dpt npwp

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S A B U C
R H R O V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R D W M H
 
faq/2022/09/21/000192186_1234.txt · Last modified: (external edit)