faq:2022:09:21:000192138_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hibah, bantuan, atau sumbangan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk menghitung penghasilan kena pajak sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Kalo hibah boleh dikurangkan gak berarti?
Jawaban
Kembali ke UU PPh sttd UU HPP di pasal 6 yang boleh dikurangkan hanya sumbangan dengan kondisi tertentu untuk hibah harusnya tidak boleh dikurangkan
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/21/000192138_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion