faq:2022:09:21:000192124_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi dengan wapu kontrak kerjasama, tapi wapunya telat setor, ada konsekuensi di rekanan ga?
Jawaban
harusnya tidak, karena kewajiban rekanan adalh Rekanan wajib membuat Faktur Pajak dan SSP atas setiap penyerahan BKP dan/atau JKP kepada Kontraktor atau Pemegang Kuasa/Pemegang Izin.
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/21/000192124_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion