User Tools

Site Tools


faq:2022:09:21:000192103_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

e spt masa pph 21 untuk tarif 35% belum ada update ? kalau ada pegawa yang diatas milyaran gimana ?


Jawaban

belum ada update, kalau untuk satu masa pajak input pph terutangnya masih manual, jadi tidak masalah. tapi kalau untuk pembuatan bupot 1721 A1 masih belum diakomodir

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H​ B I I H
F E T W​ C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P I W K K
 
faq/2022/09/21/000192103_1234.txt · Last modified: (external edit)