faq:2022:09:20:000212781_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dokter kerja di rs, ada 2 peran, sebagai karyawan dan mendapat referal fee atas pasien yg dibawa dokter tsb ke rumah sakit. Atas referal feenya dipotongnya bagaimana?
Jawaban
dijelaskan sesuai per 16 2016, apakah masuk ke penghasilan pegawai tetap yg bersifat tidak teratur atau bukan? Misalnya bonus, utk perhitungannya mengacu ke lampiran
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000212781_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion