faq:2022:09:20:000192824_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#10Q: Berapa lama jangka waktu undangan QA setelah kirim permohonan?
Jawaban
#10A Dalam PMK 184 tahun 2015 ataupun PMK 17 tahun 2013 tidak disebutkan berapa lama waktu undangan QA disampaikan. PMK 17 tahun 2013 Pasal 50 ayat 2 Undangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disampaikan secara langsung atau melalui faksimili. Bisa diarahkan WP nya untuk menanyakan langsung ke pemeriksanya ya mas.
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000192824_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion