User Tools

Site Tools


faq:2022:09:20:000192422_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

utk spt taunan badan, jika normal nya dikirim pake csv, terus mau pembetulan, harus pake csv lagi kan mas/mba?


Jawaban

espt csv sudah ditutup mulai 1 Mei 2022 ya, ada di pajak.go.id pemberitahuannya. untuk pelaporan spt tahunan (baik normal atau pembetulan) dapat dilakukan melalui : a. Aplikasi e-Form atau e-Filing b. Aplikasi pelaporan SPT Tahunan melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang dapat diakses melalui tautan (link) yang disediakan oleh masing-masing PJAP.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I​ S U U Z
I J D Q Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V P G B B
 
faq/2022/09/20/000192422_1234.txt · Last modified: (external edit)