User Tools

Site Tools


faq:2022:09:20:000192014_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#2Q: mas/mbak mau mastiin, kalo wp ada transaksi ekspor JKP kan pakai PEJKP ya, invoicenya perlu di lampirin gak ya?


Jawaban

#2A : berdasarkan lampiran PER 02/2019, invoice tidak wajib dilampirkan di SPT Masa PPN. Cukup rekam PEJKP di efaktur, kemudian arsipkan PEJKP dan invoicenya

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Z D F D
P A​ B S N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G R Q L F
 
faq/2022/09/20/000192014_1234.txt · Last modified: (external edit)