faq:2022:09:20:000192000_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Per 11/2022, perubahan alamat skrg (september) atas FP normal di masa sebelum september, alamat pakai ketentuan per 03 atau per 11?
Jawaban
Dikonfirmasi, penggantian pada alamat, jika seperti itu maka menggunakan tata cara di per 11/2022
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000192000_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion