faq:2022:09:20:000191988_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tarif ppn di insw gak bisa berubah ya ? soalnya dia ada penyerahan ke ftz tapi objeknya pake besaran tertentu.
Jawaban
kalo di insw kita gak bisa jawab, konfirmasi kesana aja. tapi di faktur harusnya sesuai aturan pake besaran tertentu
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000191988_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion