faq:2022:09:20:000191947_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP dari dalam negeri punya kapal datangnya dari LN, apakah dianggap pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean?
Jawaban
dijelaskan dulu definisi JKP dari luar Daerah Pabean yang dimanfaatkan di dalam Daerah Pabean adalah sesuai (angka 3 SE-147/PJ/2010)
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000191947_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion