faq:2022:09:20:000191927_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP dipotong PPh 4 ayat 2 atas persewaan, di SPT tidak akan menambah kredit pajak kan?
Jawaban
Iya, tidak akan terbawa ke induk
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000191927_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion