faq:2022:09:20:000191832_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau wp punya piutang tak tertagih yang sebenarnya masuk kriteria dapat dibebankan, tapi wp tidak mau bebankan apa boleh
Jawaban
di ketentuan tidak disebut khusus, yang jelas piutangnya tetap perlu dilaporkan di laporan keuangan sesuai SAK yg dipakai
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000191832_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion