faq:2022:09:20:000191829_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jual truk saat pembelian itu PM nya gabisa dikreditkan karena jasa ekspedisi karena sudah pakai besaran tertentu ini ketika dijual gimana/
Jawaban
kalau menurut pasl 16D, itu hanya yang tidak berhubungan dengan kegiatan usaha saja yang harus mungut, tapi coba kofnriamsi ke KPP dulu
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000191829_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion