User Tools

Site Tools


faq:2022:09:20:000191805_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

@kring_pajak min, saya mau tanya kami sudah input bukti pembayaran ke pph 23 ke unifikasi, tapi sampai saat ini masih selisih, ini bagaimana ya pak?


Jawaban

15A : kalau untuk selisih di summary pembayaran coba langkah ini: 1. buka menu SPT Masa pada ebupot unifikasi 2. klik penyiapan SPT 3. klik aksi lengkapi SPT 4. pilih pendatangan kemudian simpan coba juga c3l, ganti jaringan private/incognito window ya Pastikan juga KJS/MAP nya sesuai

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K U W P W
O G B J C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S M Q᠎ Y᠎ W
 
faq/2022/09/20/000191805_1234.txt · Last modified: (external edit)