faq:2022:09:20:000191803_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hi kak @kring_pajak Jika PPBJ terdapat revisi sehingga tgl PPBJ berubah apakah kami harus melakukan perubahan tanggal pada FP yang sebelumnya telah diterbitkan boleh dengan cara FP Pengganti? Atau harus pembatalan FP ?
Jawaban
Jika terdapat informasi yang tidak sesuai yang tertera pada faktur pajak dikarenakan adanya revisi PPBJ tersebut namun tidak membatalkan transaksi tersebut, silakan terbitkan faktur pajak pengganti.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000191803_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion