faq:2022:09:20:000191792_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat Pagi, Saya Roro ingin bertanya, Pada tahun 2022 ini, apakah bahan untuk kebutuhan pasien covid masih dikenakan intensif PPN atau tidak ya?
Jawaban
kalau maksudnya insentif ppn di pasal 2 ayat (1) pmk-226/2021, insentifnya diperpanjang sampai desember 2022 mas, aturannya di pmk-113/2022
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000191792_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion