faq:2022:09:20:000191777_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#21Q ijin kak Kalau perusahaan saya ada diversi bisnis dimana tidak ada di SIUP atau TDP apakah tidak apa-apa? misal, bidang kami adalah jasa konstruksi tapi kamu jualan jasa outsouching juga apakah ada exposure dari segi perpajakan pak apabila jasa outsourching ini sbenernya tidak sama dngn SKT kami?
Jawaban
#21A pm ya mas tidak masalah jika wp memiliki sumber penghasilan dari beberpa jenis usaha yang berbeda. jenis usaha yg ditampilkan di SKT adalah usaha utamanya terkait pajaknya, kembali ke ketentuan umum. tergantung usahanya apa
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000191777_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion