User Tools

Site Tools


faq:2022:09:20:000191761_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PKP belum menerbitkan Fp sejak januari, sudah lapor SPT Masa tapi semua PPN terutang dimasukkan ke AB di bagian dibebaskan, gimana?


Jawaban

sarankan buat FP ya sekarang, jelaskan sanksi dn konsekuensi FP ditebitkan lebih dari 3 bulan. untuk pembetulan SPT nya wajib dilakukan, caranya bisa konfirmasi ke KPP

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U C Q X᠎ O
C K T​ V E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L I E F᠎ A
 
faq/2022/09/20/000191761_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)