faq:2022:09:20:000191734_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pasa iklan melalui koperasi DJP. Apakah dipotong PPh 23 tidak?
Jawaban
Sepanjang koperasi DJP termasuk subjek pajak maka dipotong PPh 23. Pasal 2 ayat (3) huruf b UU PPh.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000191734_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion