faq:2022:09:20:000191687_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk jasa angkutan umum, kode fakturnya berapa ya? capnya apa?
Jawaban
Kode fakturnya 08 karena merupakan objek ppn yang mendapatkan fasilitas dibebaskan (di pasal 16B UU PPN sttd UU HPP). untuk cap belum ada ketentuan lebih lanjut
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000191687_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion