faq:2022:09:20:000191677_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/Feby_yo/status/1571853047336439808 pakah PPN final utk UMKM sudah berlaku? Jika sudah di manakah aturan teknisnya? maaf, apa memang ada ketentuan ppn final ya?
Jawaban
memang kalau dilihat di google ada berita itu fin, namun sampe saat ini belum ada ketentuan yang mengatur terkait hal tsb. Apabila bila WP merupakan Pengusaha yang melakukan penyerahan yang merupakan objek pajak sesuai Undang-Undang PPN, dan memiliki omzet lebih dari Rp. 4,8 Milyar, maka wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP dan atas penyerhannya terutang PPN yaa.
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/20/000191677_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion