User Tools

Site Tools


faq:2022:09:20:000191677_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/Feby_yo/status/1571853047336439808 pakah PPN final utk UMKM sudah berlaku? Jika sudah di manakah aturan teknisnya? maaf, apa memang ada ketentuan ppn final ya?


Jawaban

memang kalau dilihat di google ada berita itu fin, namun sampe saat ini belum ada ketentuan yang mengatur terkait hal tsb. Apabila bila WP merupakan Pengusaha yang melakukan penyerahan yang merupakan objek pajak sesuai Undang-Undang PPN, dan memiliki omzet lebih dari Rp. 4,8 Milyar, maka wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP dan atas penyerhannya terutang PPN yaa.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W T O O S
D​ B L​ K R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U M Y S D
 
faq/2022/09/20/000191677_1234.txt · Last modified: (external edit)