User Tools

Site Tools


faq:2022:09:19:000192025_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

email Nama : Inspektorat Jatim NPWP : 00.287.518.5-643.000 Pertanyaan : Untuk format skema import PPh 21 pada tanggal 16/09/2022 mengalami perubahan dengan menambahkan format Nama Penerima Pengasilan (QQ) Apakah untuk penulisan nama harus sesuai dengan pada NPWP dan diperbolehkan menggunakan tanda baca lain seperti (,) dan (.) untuk penulisan gelar ?


Jawaban

Untuk pengisian kolom Nama Penerima Penghasilan QQ pada skema impor ebuni IP 21 (Skema_2126_IP_v3) silakan isikan nama sesuai dengan nama pihak yang menjadi QQ, menggunakan tanda baca, menambahkan gelar, bisa. Jika tidak ada QQ, silakan kolom tersebut dikosongkan, cukup isikan NPWP penerima penghasilan yang sebenarnya, karena nama penerima penghasilan yang sebenarnya akan muncul sesuai NPWP yang diisikan

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P N M F S
X R B T X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q B V J Q
 
faq/2022/09/19/000192025_1234.txt · Last modified: (external edit)