Tanya
1. PT Batam berlokasi di Batam 2. PT Batam mendapat pengerjaan proyek di Kawasan Berikat 3. Untuk keperluan pengerjaan proyek, PT Batam membeli barang dari PT ABC (Daerah Pabean), dan barang ini diminta dikirimkan langsung ke Kawasan Berikat tempat pekerjaan proyek 4. Apakah atas pembelian material ini dipungut PPN oleh PT ABC? atau PPN nya dibebaskan karena penyerahan barang ada di kawasan berikat?
Jawaban
PT ABC (TLDDP) melakukan penyerahan BKP kepada PT Batam yg sedang berada di kawasan berikat (pemasukan ke kawasan berikat), sepanjang memenuhi PMK 65 tahun 2021, FP diterbitkan oleh PT ABC dg kode 07, jika tidak, kode 01. PT Batam bukan pengusaha di kawasan berikat dan penyerahan BKP ini bukan ke Batam (kawasan bebas). Jadi, jika gak ada SPPB, FP nya 01
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion