Tanya
Ada PIB yang mau saya oinout di faktur pajak masukan, kan saya harus masukkan nomor pendaftaran (NOPEN) ya. Pas saya input ada reject, dengan keterangan NOPEN tersebut sudah pernah saya input sebelumnya setelah saya cek, memang benar NOPEN tersebut sudah pernah saya input dan laporkan untuk masa November 2020. transaksi yag berbeda pak, saya sudah tanyakan ke BEa Cukai, menurut mereka sehusnya bisa input dan upload, karena setioap. Jika tahun dan tgl yang berbeda, meskipun NOPEN sama, seharunsy ga masalah (jawaban dari pihak Bea Cukai) tahun nomor pendaftaran akan dimulia kembali dari 0
Jawaban
pernah ada kasus serupa, nomor sama, meski tanggal dan tahun beda, tetep tidak bisa diisi. Sepanjang yg diinputkan sudah benar dan sesuai semua, tp tetep tidak bisa, coba arahkan ke kpp agar dibantu via lasis
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion