faq:2022:09:19:000192021_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya terkait pmk 56 pak di pasal 1 ayat 6a bagian b disebutkan bahwa pemisahan sehubungan dengan restrukturisasi dengan syarat…. 2. pengalihan harta tidak dilakukan dengan cara jual beli atau pertukaran harta saya mau tanya definisi pertukaran harta apa ya?
Jawaban
Tidak ada definisi khusus, tp dapat disampaikan bahwa ini kan terkait dengan pemekaran / pemisahan usaha, jadi salah satu syaratnya adalah pengalihan hartanya dengan tidak mendapatkan harta lain sbg penggantinya, baik itu uang (jual beli) atau barang (pertukaran barang)
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/19/000192021_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion