Tanya
https://twitter.com/arenlegit/status/1571670488694530051 pagi kak @kring_pajak mau tanya terkait error pph unifikasi. kami ada 3 transaksi dengan NPWP yang sama, 2 transaksi sukses upload, sedangkan 1 muncul eror keterangan NPWP tidak ditemukan padahal format dan nomor NPWP ke-3 nya sama. ini kira-kira kenapa ya? terima kasih
Jawaban
coba cek lagi isian di excelnya, arahkan juga untuk input manual satu bukti potong yang gagal impor ini fis, bisa disampaikan terkait ketentuan Pasal 4 ayat 4 Per-24/2021 “Dalam hal pada suatu Masa Pajak terdapat 2 (dua) atau lebih transaksi pemotongan/pemungutan PPh atas pihak yang sama dan dengan kode objek pajak yang sama, Pemotong/Pemungut PPh dapat membuat 1 (satu) Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi Berformat Standar atas transaksi dimaksud”. Kalau memenuhi ketentuan tsb pemotong/pemungut bisa buat 1 bukti potong untuk beberapa transaksi.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion