faq:2022:09:19:000191541_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dasar hukum kalo ada retur barang si penjual harus rekam returnya?
Jawaban
PPN dan/atau PPnBM dari BKP yang dikembalikan menjadi pengurang Pajak Keluaran dan/ atau PPnBM yang terutang. (Pasal 2 ayat (1) PMK-65/PMK.03/2010) Pengurangan Pajak Keluaran atau Pajak Keluaran dan PPnBM oleh PKP Penjual dilakukan dalam Masa Pajak saat terjadinya Pengembalian BKP tersebut (Pasal 6 ayat (1) PMK-65/PMK.03/2010) Untuk bisa mengurangi ini ya harus diinput di efaktur si penjual
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/19/000191541_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion