User Tools

Site Tools


faq:2022:09:19:000191541_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Dasar hukum kalo ada retur barang si penjual harus rekam returnya?


Jawaban

PPN dan/atau PPnBM dari BKP yang dikembalikan menjadi pengurang Pajak Keluaran dan/ atau PPnBM yang terutang. (Pasal 2 ayat (1) PMK-65/PMK.03/2010) Pengurangan Pajak Keluaran atau Pajak Keluaran dan PPnBM oleh PKP Penjual dilakukan dalam Masa Pajak saat terjadinya Pengembalian BKP tersebut (Pasal 6 ayat (1) PMK-65/PMK.03/2010) Untuk bisa mengurangi ini ya harus diinput di efaktur si penjual

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L O T P Y
H M B L B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L B T G᠎ W
 
faq/2022/09/19/000191541_1234.txt · Last modified: (external edit)