User Tools

Site Tools


faq:2022:09:19:000191529_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jasa tenaga kerja pengenaan PPN nya dibebaskan ?


Jawaban

berdasarkan apsal 16b ayat 1a huruf j angka 8 UU HPP, jasa tenaga kerja termasuk jasa tertentu yang bersifat strategis yang mendapat fasilitas PPN dibebaskan, namun yang dibebaskan masih terbatas pada penjelasan uu hpp. untuk detail dan perincian jasa tenaga kerjanya yang seperti apa belum ada aturan turunan terbarunya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I H W D F
G R E Q I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A I M G X
 
faq/2022/09/19/000191529_1234.txt · Last modified: (external edit)