faq:2022:09:19:000191505_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
istri sudah punya npwp dari sebelum menikah. npwp tidak dihapus dan selama ini lapor spt terpusat di suami. saat ini akan melakukan pengalihan tanah dan atau bangunan, menggunakan npwp suami atau istri?
Jawaban
jika ini adalah transaksi istri dan istri memiliki npwp sendiri, silakan dilaporkan menggunakan npwp istri. jangan lupa informasikan pelaporan sebelumnya keliru, silakan dibuat pembetulan karena seharusnya spt disampaikan masing-masing jika istri belum hapus npwp
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/19/000191505_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion