faq:2022:09:19:000191498_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wna punya npwp, sekarang sudah kembali ke negaranya. pengenaan pajaknya bagaimana?
Jawaban
selama masih aktif npwp maka dikenakan perpajakan di indonesia, apabila meninggalkan indonesia untuk selama-lamanya silakan melakukan penghapusan npwp sesuai per-04/pj/2020.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/19/000191498_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion