faq:2022:09:19:000191492_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo jasa laboratorium itu dapet faislitas pasal 16B kan ya, itu bikin fpnya 08
Jawaban
Untuk jasa pelayanan kesehatan bisa jelaskan ruang lingkup sesuai penjelasan pasal 16B UU HPP cluster UU PPN, di SP-39 KLI 2022 jasa kesehatan dapet fasilitas dibebaskan, untuk fasilitas dibebaskan memang fp kode 08 untuk teknis dan capnya karena belum ada aturan turunan konfirmasi KPP ya
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/19/000191492_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion