faq:2022:09:19:000191485_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Voucher dipersamakan dgn uang ad aturanny tidak ya? Jd biar lebih pasti gitu. Jika di SE-24 harus dipotong PPh21, apakah bs mengacu ke PER-11/2015? Pemberian voucher belanja 50rb setiap kelipatan mis. 5jt dan langsung kepada konsumen akhir dan berlaku utk semua konsumen?
Jawaban
<WRAP> untuk aturan yg bisa disampaikan ke wp yg eksplisit bilang gitu gaada kak, penegasan dari pp, referensi di 2 faq ini di tkb juga ga dicantumkan dasar hukumnya jd memang penegasan internal aja http://tkb-djp/tkb/engine/faq/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/19/000191485_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion