faq:2022:09:19:000191435_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau WP mau follow up lasis, apakah dari pengaduan kring pajak bisa ngecek? Atau diarahkan tanya ke KPP? Karena katanya dari help desk KPP, diminta nanya ke 1500200 Bagaimana ya mbak/Mas?
Jawaban
Pengaduan bisa cek sebatas lasis udh diajuin apa belum, bisa diarahkan untuk telp atau email pengaduan
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/19/000191435_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion