User Tools

Site Tools


faq:2022:09:19:000191432_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#10Q (twitter) https://twitter.com/Johan64101744/status/1570719252067536900 kalau tidak ada penghasilan di dalam negri, hanya di luar negri, apakah nanti saat pelaporan spt akan terdapat kurang bayar? kondisinya semua bukti potong luar negri lengkap – Mas/Mba mohon bantuannya. Terima kasih.


Jawaban

#10A masih ada kemungkinan nihil tapi biasanya memang KB. karena walau hanya Ph luar negeri, nanti tetap dihitung Ph terutangnya dan kredit pajak LN nya tetep dihitung lagi. Normatif saja ke perhitungan PPh Pasal 24, jika kredit pajak PPh Pasal 24 lebih kecil daripada Ph terutang, bisa KB.

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F E L S S
Q B D B K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B S C U X
 
faq/2022/09/19/000191432_1234.txt · Last modified: (external edit)