User Tools

Site Tools


faq:2022:09:19:000191404_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp salah masukin transaksi yang seharusnya penyerahan yang dibuatkan faktur pajak 01 dan 08, tetapi malah dimasukkan ke bagian yang tidak terutang PPN.


Jawaban

pembetulan SPT, buat FP 01 dan 08 tapi kena sanksi keterlambatan penerbitan faktur pajak. dan apabila telah lewat dari 3 bulan, maka dianggap bukan faktur pajak

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T Y D I K
N D T S​ P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L Q Q E R
 
faq/2022/09/19/000191404_1234.txt · Last modified: (external edit)