faq:2022:09:19:000191380_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 4 ayat (2) transaksi sewa bangunan antar OP, berarti kan setor sendiri, nah ini salah input di menu pemotongan, perlu pembetulan?
Jawaban
SPT harus disampaikan secara benar, lengkap, dan jelas jadi silakan arahkan untuk pembetulan , pas mau pembetulan muncul error NTPN sudah digunakan, bisa setor ulang dulu lalu yang sudah terlanjur dilaporkan bisa PMK-187/2015
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/19/000191380_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion