User Tools

Site Tools


faq:2022:09:19:000191291_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

persyaratan pembuatan sertifikat elektronik badan berstatus pusat


Jawaban

menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi: a. identitas diri salah satu pengurus berupa: i) bagi WNI: a) KTP dan b) NPWP; ii) bagi WNA: a) Paspor dan b) NPWP (jika terdaftar sebagai Wajib Pajak); dan b. dokumen pendirian badan usaha berupa: akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahannya (Pasal 42 ayat (4) PER-04/PJ/2020)

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q I V M᠎ A
S B᠎ H᠎ E Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Q H X X
 
faq/2022/09/19/000191291_1234.txt · Last modified: (external edit)