faq:2022:09:19:000191287_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah menerbitkan FP 07 kawasan berikat, lalu ada perbaikan SPPB nya, bisa diganti?
Jawaban
jika nomer SPPB nya berubah, tidak bisa dilakukan pengganti. FP yang lama harus dihapus dan terbitkan FP baru dengan SPPB yang benar.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/19/000191287_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion