User Tools

Site Tools


faq:2022:09:16:000191265_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#28Q: saya mau tanya mengenai tax treaty indonesia singapore. kalo ada tehnisi dr singapore ke indonesia itu perlakuannya bagaimana ya. transaksinya atas jasa, namun jasanya dikerjakan di Indo. lawan transaksi tidak ada BUT di Indo. kalo seperti ini, perlakuannya tetap sama seperti jika jasa dikerjakan di LN kan ya mas/mba? tetap bisa mengacu ke p3b antar negara tsb?


Jawaban

#28A: betul Git, sama aja dengan jasa di LN. Tapi pastikan kembali ya pengerjaan jasa di Indonesia tadi tidak membentuk BUT.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z K E​ J I
K D V A Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M E C D᠎ F
 
faq/2022/09/16/000191265_1234.txt · Last modified: (external edit)