faq:2022:09:16:000191264_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
# 17 Q saya mau tanya tarkait biaya-biaya yang menjadi pengurang penghasilan bruto terkait dengan biaya bjs kesehatan, bpjs ketenagakerjaan, iuran dana pensiun sertaiuran koperasi yang ditanggung karyawan apakah bisa menjadi pengurang penghasilan bruto?
Jawaban
<WRAP> #17A: biaya yang ditanggung oleh karyawan tidak/dapat dikurangkannya dari ph.bruto perhitungan PPh 21 bisa merujuk ke tabel di resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191264_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion