User Tools

Site Tools


faq:2022:09:16:000191239_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Badan transaksi jasa promosi dengan badan, dipotong pph 23, tapi pembayaran langsung melalui rekening direktur. Apakah bagi direkturnya adalah penghasilan?


Jawaban

Normatif tetap melihat transaksinya, apabila badan dengan badan maka tetap potong pph 23 atas jasa. Tidak ada kendala teknis pembayarannya via apa

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G᠎ F​ X D C
V H R T L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C I L X U
 
faq/2022/09/16/000191239_1234.txt · Last modified: (external edit)