faq:2022:09:16:000191229_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya nsfp itu setiap bulannya harus di perbarui ya? Kalau NSFP sudah di pake 1 kali, dan mau bikin faktur pajak berarti bisa pake NSFP yg sama kan min utk tahun yg berjalan?
Jawaban
Jelasin aja 1 nsfnp hanya bisa digunakan 1 kali untuk satu faktur pajak, kalo habis nanti bisa minta lagi. Setiap minta nsfp bentuknya range atau sejumlah sebagaimana pasal 15 ayat (7) per-03/2022. Kalo yg dia maksud range nsfp iyaa, bisa dipake selama.tahun berjalan selama belum habis atas range tersebut atau jelasin pasal 17 per-03/2022
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191229_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion