faq:2022:09:16:000191228_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Laporan realisasi bagi pps repatriasi, apakah harus tetap lapor untuk tahun kedua dan seterusnya?
Jawaban
Di pasal 18 ayat (3) tetap mengacu ke ayat (1) nya, jadi tetap harus lapor. Jangka waktunya saja yang mengacu ke pasal 15 ayat (5) atau (10)
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191228_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion