User Tools

Site Tools


faq:2022:09:16:000191225_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau menanyakan terkait tarif pajak penghasilan pph pasal 29 2021. jika omset perusahaan tahun terabut mencapai 14 M untuk perhitungany pajak pph 29 nya menggunakan yg mana? untuk pasal 29 kan secara umum untuk PPh kurang bayar ya, jadi menggunakan tarif sesuai pasal 17, karena tahun 2021 berarti masih menggunakan tarif 20% untuk badan? Mohon bantuannya mas/mba, terima kasih


Jawaban

Bukan perseroan terbuka. Tahun pajak 2021 —> 22%. dibawah 50% omsetnya, masih bisa pake pasal 31E

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S J M C R
Q H G F U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z E J H S
 
faq/2022/09/16/000191225_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1