faq:2022:09:16:000191217_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada ketentuan yg menyatakan jika jasa hotel sudah dikenakan pajak daerah maka tidak dikenakan pajak pusat?
Jawaban
objek pengenaannya berbeda. untuk pajak daerah yg dikenakan adalah jasa perhotelannya. untuk sewa ruangan atau jasa meeting tetap dipotong dengan potput pajak pusat
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191217_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion