User Tools

Site Tools


faq:2022:09:16:000191208_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika ini terkait PPh 21 bukan pegawai yg tidak bersedia memberikan NPWP ataupun KTP bagaimana ya? bisa nik juga diisi 000?


Jawaban

normatifnya kalo liat petnjuk pengisian bupot 21 di per-14/2014, baik misal bupot VI maupun 1721 A1, bagian NIK sebnrnya wajib diisi Diisi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam hal penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri atau diisi dengan nomor paspor dalam hal penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 merupakan Wajib Pajak Luar Negeri. bisa persuasif ke lawan transaksinya kalo belum ada npwp, sebagai spdn harusnya ada nik

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H P​ S H I
C D᠎ U L W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U O V P G
 
faq/2022/09/16/000191208_1234.txt · Last modified: (external edit)