faq:2022:09:16:000191190_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada LB tambahan 3jt di spt masa ppn pembetulan 2, lb di spt pembetulan 1 sudah dikompensasikan ke masa juli, untuk lb tambahan di spt pembetulan 2 bagaimana?
Jawaban
pilihannya 2 pembetulan masa juli untuk menambahkan kompensasi LB 3jt, atau atas yg tambahan 3jt dikompensasikan ke masa pajak dilakukannya pembetulan.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/16/000191190_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion